Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List

Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD ENTERPRISES ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ADSENSE, Artikel Afilasi, Artikel Bisnis Online, Artikel Click Bank, Artikel HYIP, Artikel Internet Marketing., Artikel Internet Network Service, Artikel PPC, Artikel PTC, Artikel Reseller, Artikel Rokok Herbal SIN, Artikel Survei, Artikel YOUTUBE, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List
link : Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List


Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List

Pada tutorial kali ini akan dibahas bagaimana memblokir situs media social dengan Mikrotik menggunakan Fungsi Addresslist. Seperti yang telah dibahas sebelumnya Addresslist bisa dibuat dengan cara static atau dynamic. Untuk kasus ini akan dibuatkan Address list dengan cara static yaitu langsung menginput website media social ke mikrotik address list, dimana pada router OS versi 6,36 keatas sudah dapat menambahkan Domain pada address list, jadi ketika mendaftarkan situs maka IP Public otomatis masuk ke Dynamic Address List.

Biasanya implementasi teknik inidigunakan di kantor, instansi, sekolah untuk menjaga supaya user tidak bisa akses situs media social pada jam kerja.

Skenario:
·         Situs Media Social yang akan di Blok adalah facebook dan youtube
·         Network yang di Blok seluruh jaringan
·         Blokir Berlangsung dari Jam 08-00 : 17:00 Termasuk Jam Istirahat

Berikut Detail Langkahnya:
1.       Masuk Ke Mikrotik Dan Selanjutnya Pilih IP – Firewall – Address List
2.       Tambahkan Situs youtube dan facebook ke Address List dengan Nama Media Social
3.       Selanjutnya Buat Filter Rule Drop, dan pilih Src Address List Mengarah ke Address List yang telah dibuat. dan pada menu extra tentukan Jam Blokirnya.
4.       Lakukan Ujicoba

Demikian Cara Blok Website Social Media di Mikrotik dengan Fungsi Address List dan filter rule, jika ingin menambahkan situs yang lainnya tinggal di tambahkan kembali di Address list dengan Nama yang sama media social jika situs tersebut masih kategori Sosmed.

Jika Sudah menguasai Mangle, Teknik Bloking Bisa dikombinasikan dengan Mangle

Selamat Mencoba.



Salam Padepokan IT.


 


Demikianlah Artikel Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List

Sekianlah artikel Cara Blokir Situs Media Sosial di Mikrotik dengan Address List kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: